Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Banleg DPRA) mulai merumuskan pembahasan berkelanjutan seputar rancangan qanun (raqan) terkait grand design atau agenda induk penggunaan syariat Islam.
“Rancangan qanun ini merumuskan taktik progres syariat Islam dalam jangka waktu 20 tahun ke depan,” kata Ketua Banleg DPRA Mawardi di Banda Aceh, Selasa.
Pembahasan rancangan qanun hal yang demikian melibatkan 10 Satuan Dia Perangkat Aceh (SKPA) pelaksana, MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama), akademisi, para guru dayah (pesantren) hingga perwakilan organisasi masyarakat (ormas).
Mawardi menerangkan rancangan qanun hal yang slot77 login demikian memiliki lima target utama yang meliputi tata kelola pemerintahan, pendidikan, kepastian peraturan, dan ekonomi.
“Raqan ini diharapkan menjadi pedoman bagi pembangunan Aceh dalam berjenis-jenis sektor, termasuk lingkungan, keuangan, dan ekonomi, serta akan dinilai secara terprogram untuk mempertimbangkan target baru,” ujarnya.
Dirinya menuturkan, progres pembahasan rancangan qanun itu juga dengan berjenis-jenis sistem, termasuk pembicaraan internal antara pemerintah dan badan legislasi DPRA, serta roadshow kabupaten/kota untuk menerima masukan dari tokoh masyarakat, dan spesialis di bidang terkait.
menekankan dalam progres inti sari ini diharapkan adanya dukungan serta masukan dari segala masyarakat Aceh, sehingga peraturan hal yang demikian nantinya lebih sempurna.
“Apalagi, nantinya juga dibutuhkan pengaturan yang bijaksana terkait penggunaan syariat Islam, termasuk peraturan bagi nonmuslim,” kata Mawardi.
Sementara itu, salah seorang ulama Aceh, Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop Jeunieb) memperkenalkan bahwa perlu taktik untuk memperkuat kawasan syariah dan memberikan pemahaman terhadap masyarakat.
Kemudian, syariat islam perlu dipakai dengan kecerdasan yang dapat dipertanggungjawabkan bagus dunia ataupun akhirat. Untuk itu, pemegang otoritas dan kewenangan seharusnya bersinergi.
“Kita seharusnya punya taktik untuk memperkuat kawasan syariah, juga perlu mensyariatkan perpolitakan di Aceh dan qanun yang beradab buat generasi di pendidikan,” kata Tu Sop.
Disisi lain, Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Syahrizal menegaskan bahwa rancangan qanun itu merupakan arah kebijakan pembangunan syariat Islam di Aceh, dan akan menjadi panduan bagi segala institusi pemerintah dalam menjalankan zyariat.
“Selama ini, telah banyak qanun yang terkait dengan syariat Islam, tapi masih bersifat parsial. Ini merupakan arah kebijakan dan pembangunan syariat Islam yang seharusnya dilaksanakan segala institusi pemerintahan di Aceh,” demikian Syahrizal.